Lapas Narkotika Purwokerto Ikuti Giat Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI: Kemenkumham Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Tahun 2023

    Lapas Narkotika Purwokerto Ikuti Giat Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI: Kemenkumham Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Tahun 2023

    Purwokerto, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM R.I  bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM R.I, Rabu (24/01/2024).

    Kegiatan ini secara terpusat dilaksanakan di Graha Pengayoman dan diikuti oleh seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM R.I baik secara langsung ataupun virtual

    Bertempat di Ruang Umum, Jajaran Staff Umum termasuk bagian Keuangan, mengikuti kegiatan zoom dengan antusias, seperti Martha Irfanto dan Wahyu Tri Laksono.

    Kegiatan dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Entry Meeting BPK merupakan komunikasi awal menyamakan persepsi terkait rencana pemeriksaan yang akan dilakukan BPK kepada Kementerian Hukum dan HAM. 

    Sebelumnya saya juga menyampaikan terimakasih atas kinerja teman-teman semua yang telah menindaklanjuti beberapa hal yang menjadi catatan dalam Hasil Pemeriksaan BPK RI atas PDTT Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, Belanja Barang/Modal TA 2022 dan 2023, Manajemen Aset TA 2022 s.d. Semester I 2023 dan Kinerja Manajemen Pemasyarakatan Tahun 2020 s.d. Semester I 2023.

    " Semoga pelaporan Kinerja Kementerian Hukum dan HAM terutama pelaporan  atas pengelolaan keuangan dapat tersusun secara tertib dan akuntabel, " tambah Yasonna Laoly

    Nyoman Adhi Suryadnyana selaku Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM merupakan salah satu kementerian yang mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian  (WTP) dimana ini merupakan suatu gelar yang dapat meningkatkan citra positif instansi yang memperolehnya. 

    Oleh karena itu kami sangat berharap Kementerian Hukum dan HAM dapat memenuhi apa yang menjadi fokus pemeriksaan nantinya. Hal ini meliputi implementasi penggunaan SAKTI, Penyusunan Kas, Asset Tetap, PNBP dan Persediaan . Entry Meeting ini merupakan komunikasi  awal kita untuk sama-sama satu persepsi tentang apa saja yang harus kita fokuskan pada pemeriksaan kali ini.

    "Kami juga sangat mengapresiasi kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI  atas capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK sampai dengan Semester II Tahun 2023 mencapai  90, 31%. Untuk tingkat Kementerian nilai ini sudah sangat besar dan luar biasa, " ujar Nyoman Adhi Suryadnyana. (MAA)

    kemenkumham ri
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Tata Kelola Pelayanan Publik...

    Artikel Berikutnya

    Seksi Giatja Lapas Purwokerto Kunjungi Fakultas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'
    Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024
    Kapolri: Direktorat PPA dan PPO Harus Jadi Leader Kesetaraan Gender

    Ikuti Kami